SuaraMalang.id - BMKG mencatatkan sepanjang 2020 terjadi 1.597 kali gempa di wilayah Papua dan Papua Bara akibat pergerakan sembilan sesar atau patahan. Untuk itu, masyarakat diminta lebih waspada.
"Sembilan sesar atau patahan yang wajib diwaspadai masyarakat di Papua dan Papua Barat karena pergerakannya yang sangat aktif, hal inilah yang memicu rawan terjadi gempa bumi tektonik," kata Kepala Sub Bidang Pengumpulan dan Penyebaran Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah V Jayapura Dedy Irjayanto dilansir laman Antara, Jumat (15/1/2021).
Menurut Dedy, adapun sembilan sesar ini meliputi Sesar Sorong di Sorong dan Sesar Ransiki di Ransiki pada wilayah Papua Barat. Sementara di wilayah Papua adalah Sesar Yapen di wilayah Serui dan Biak, Zona Patahan Waipoga, Wandamen, Sesar Sungkup Weyland di Nabire dan sekitarnya, Zona Lajur Anjak Mamberamo di wilayah Sarmi dan sekitarnya. Zona pengangkatan Cycloop di Jayapura dan sekitarnya serta Lajur Anjak Pegunungan Tengah di wilayah Wamena dan sekitarnya.
"Warga yang bermukim di sembilan jalur sesar ini harus meningkatkan mitigasi karena wilayah Papua dan Papua Barat merupakan kawasan rawan terjadi gempa. Sepanjang 2020 terjadi 1.597 kali gempa bumi tektonik dengan klasifikasi gempa bumi signifikan atau dirasakan mencapai sebanyak 58 kal. Adapun ditinjau dari sisi kekuatan magnitudo, 1.597 gempa ini meliputi 1.420 kali gempa dengan kekuatan di bawah magnitudo empat, 165 kali gempa dengan magnitudo empat hingga lima dan 12 kali gempa dengan magnitudo di atas lima," jelasnya.
Baca Juga: Gedung Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju Roboh, 6 Orang Tertimbun
Ditinjau dari kedalaman, dia menambahkan, gempa bumi tersebut didominasi oleh gempa bumi dangkal dengan kedalaman kurang dari 70 kilometer sebanyak 1.516 kali. Gempa bumi kedalaman menengah dari 71 hingga 80 kilometer sebanyak 20 kali gempa dan satu kali gempa dengan kedalaman lebih dari 300 kilometer.
"Gempa ini juga rawan memicu gelombang tsunami dalam waktu beberapa menit saja," terang Dedy.
Menurut dia, potensi terjadi tsunami apabila terjadi gempa di atas magnitudo tujuh dan kedalaman dangkal, maka warga segera harus mencari tempat yang aman apabila terjadi kondisi tersebut.
"Masyarakat bisa segera melakukan mitigasi bencana dan evakuasi mandiri dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku ketika terjadi gempa bumi berkekuatan besar," pungkasnya.
Baca Juga: BMKG Ungkap 9 Sesar Pemicu Gempa di Papua
Berita Terkait
-
Kepala Suku Besar Puncak Jaya Dukung Meki Nawipa-Deinas Geley di Pilgub Papua Tengah
-
Ribuan Warga Dogiyai Tumpah Ruah di Kampanye MeGe, Optimis Menang Satu Putaran
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
-
Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Papua Tengah, Danrem 173/PVB Pastikan Pendistribusian Tepat Waktu
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara