Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 29 Desember 2020 | 23:59 WIB
Gisella Anastasia (Gisel). [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

SuaraMalang.id - Gisel memuncaki daftar trending topic Twitter Indonesia, Selasa (29/12/2020). Menyusul penetapan tersangka artis Gisella Anastasia dalam kasus video syur oleh Polda Metro Jaya.

Pantauan Suaramalang.id, Gisel masih berada di puncak daftar trending topic Twitter Indonesia dengan jumlah cuitan lebih dari 45.000 kali, Selasa tengah malam.

Beragam cuitan warganet mewarnai topik yang sedang hangat diperbincangkan tersebut, ada pro dan kontra. Namun tak sedikit pula yang bercanda dan satir.

Berikut rangkumannya;

Baca Juga: Gisel Pisah Ranjang dengan Gading Setelah Bikin Video Syur 19 Detik

"Apakah gisel memberi dampak kepada anjloknya IHSG?," tulis seorang pengguna Twitter.

"Jangan suka bohong. sekali bohong, akan selalunya bohong. bohong di awal, sampe ke belakangnya bohong. belajar lah dari mba Gisel. capek tuh doi bohong, akhirnya nyerah, ngaku," timpal yang lainnya.

"Dari masalah Gading dan Gisel kita bisa belajar, bahwa sesuatu yang paling mahal adalah sebuah kepercayaan," tulis pengguna Twitter lainnya.

Sebelumnya kepolisian Polda Metro Jaya sudah menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur. Kata polisi Gisel juga sudah mengakui bahwa perempuan di dalam video itu adalah dirinya. Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Hasil gelar perkara yang kemarin kami lakukan menaikkan status saksi saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Terancam Dipenjara Hingga 12 Tahun Penjara

Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambah Yusri.

Load More