SuaraMalang.id - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, memberlakukan jam malam mulai 29 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021 guna meminimalkan angka kasus COVID-19 di kabupaten setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji menjelaskan bahwa jam malam mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00 WIB.
Terkait dengan aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, Sumardji menegaskan tidak akan ada pembatasan dan tidak perlu membawa surat seperti saat penerapan PSBB lalu.
"Pengetatan ini hanya mencakup aktivitas berkerumun yang biasanya terjadi pada malam pergantian tahun baru," katanya dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, dalam pengamanan Natal dan tahun baru, petugas menyiapkan tujuh pos pengamanan, yakni ada di perempatan Alun-Alun Sidoarjo, Gereja Santo Paulus Gedangan, Simpang Tiga Geluran Taman, Pasar Krian, bekas kantor perhubungan Balongbendo, dan dua pos di rest area tol Sidoarjo.
Selain itu, juga dua pos pelayanan di area Terminal Bungurasih Waru dan di bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo.
Khusus di Pos Pelayanan Taman Pinang, lanjut dia, telah dibangun kafe berlantai dua yang menyajikan minuman khas kopi.
Pos pelayanan Natal dan tahun baru Polresta Sidoarjo tersebut ada di sebelah selatan bundaran Taman Pinang Indah.
"Pos ini dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk beristirahat sejenak. Silakan nikmati sajian aneka macam kopi, dan dapat duduk istirahat di lantai sambil menikmati pemandangan Kota Delta," kata Sumardji.
Satlantas Polresta Sidoarjo sengaja mendesain secara khusus pos pelayanan Natal dan tahun baru di Taman Pinang Indah ini agar warga Sidoarjo tidak bepergian keluar kota mencari hiburan. Namun, mereka dapat menikmati suasana khas kafe yang dilengkapi rooftop sambil melihat suasana sekitar.
"Kami berharap agar fungsi pos pelayanan dan pos pengamanan sebagai tempat menjaga kamtibmas selama Natal dan tahun baru tetap berjalan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Los Angeles Berlakukan Jam Malam di Pusat Kota, Apa yang Terjadi?
-
Kontroversi Jam Malam Pelajar di Bandung: Lindungi dari Tawuran atau Objekifikasi?
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
-
7 Fakta Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi untuk Anak Sekolah, Ancam Copot Kepala Dinas
-
Mengenang 19 Tahun Bencana Lumpur Lapindo, Penampakan Lokasi Terkini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak