SuaraMalang.id - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, memberlakukan jam malam mulai 29 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021 guna meminimalkan angka kasus COVID-19 di kabupaten setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji menjelaskan bahwa jam malam mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00 WIB.
Terkait dengan aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, Sumardji menegaskan tidak akan ada pembatasan dan tidak perlu membawa surat seperti saat penerapan PSBB lalu.
"Pengetatan ini hanya mencakup aktivitas berkerumun yang biasanya terjadi pada malam pergantian tahun baru," katanya dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, dalam pengamanan Natal dan tahun baru, petugas menyiapkan tujuh pos pengamanan, yakni ada di perempatan Alun-Alun Sidoarjo, Gereja Santo Paulus Gedangan, Simpang Tiga Geluran Taman, Pasar Krian, bekas kantor perhubungan Balongbendo, dan dua pos di rest area tol Sidoarjo.
Selain itu, juga dua pos pelayanan di area Terminal Bungurasih Waru dan di bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo.
Khusus di Pos Pelayanan Taman Pinang, lanjut dia, telah dibangun kafe berlantai dua yang menyajikan minuman khas kopi.
Pos pelayanan Natal dan tahun baru Polresta Sidoarjo tersebut ada di sebelah selatan bundaran Taman Pinang Indah.
"Pos ini dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk beristirahat sejenak. Silakan nikmati sajian aneka macam kopi, dan dapat duduk istirahat di lantai sambil menikmati pemandangan Kota Delta," kata Sumardji.
Satlantas Polresta Sidoarjo sengaja mendesain secara khusus pos pelayanan Natal dan tahun baru di Taman Pinang Indah ini agar warga Sidoarjo tidak bepergian keluar kota mencari hiburan. Namun, mereka dapat menikmati suasana khas kafe yang dilengkapi rooftop sambil melihat suasana sekitar.
"Kami berharap agar fungsi pos pelayanan dan pos pengamanan sebagai tempat menjaga kamtibmas selama Natal dan tahun baru tetap berjalan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan
-
BRI Kucurkan Dana Dukungan untuk Pembangunan Fasilitas Publik di Sidoarjo
-
Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
-
Sidoarjo Pride! Dari Kota Udang ke Dunia Digital, Cerita Bimasakti Bikin Transaksi Makin Simpel
-
Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita